SEJARAH DESA
Desa Nakau adalah nama suatu wilayah yang berada di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Dahulu Desa Nakau bernama desa Selebur Habis, yang mana merupakan tempat pertarungan para jawara ataupun orang-orang yang memiliki kesaktian sehingga pada akhirnya tersisa dua orang yang terakhir mengadu ilmu sampai keduanya tewas. Lokasi pertempuran dari dua jawara tersebut kira-kira terletak antara tanah kosong antara rumah pak Suwandi dan Pak Irdan yang terletak di km 10,5.
Pada akhir pertarungan tersebut mereka mengeluarkan kata-kata “Nahkau”. Sejak saat itu dusun selebur habis berubah menjadi dusun Nakau.
Desa Nakau terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah yang merupakan Gerbang Kabupaten Bengkulu Tengah yang berbatasan langsung dengan Kota Bengkulu. Desa Nakau adalah desa bentukan yang merupakan Lokasi Proyek Trans-Voctra Polri yang di mulai dibuka pada tahun 1975 dan di tetapkan sebagai Proyek Trans-Voctra Polri pada tahun 1976 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Kepolisian VI Sumatera Bagian Selatan Nomor. Pol. : SKEP/1166/X/1976 tanggal 1 Oktober 1976 tentang Penetapan Anggota Polri Untuk Melaksanakan Pemukiman di Daerah Bengkulu. Selanjutnya Desa Nakau di tetapkan sebagai Desa Definitif yang pada waktu di sebut Dusun Nakau yang ditetapkan berdasarkan Sidang Panitia Pemilihan Pamong Praja yang di ketuai Camat Talang Empat yang tertuang dalam Surat Pamong Marga / Marga Prowatin XII Nomor 07/Pat/78 pada tanggal 11 April 1978 dan Dusun Nakau dipimpin oleh Depati pertama yaitu Bapak M. Niat.