Musyawarah Desa Khusus Verifikasi, Validasi, Analisa dan Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa Nakau Tahun 2021 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 bertempat di Kantor Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara yang dihadiri oleh Camat Talang Empat, Danramil Talang Empat, Kapolsek Talang Empat yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Talang Empat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Nakau, BPD Desa Nakau dan dihadiri juga oleh Pendamping Desa yang terdiri dari TA, PD, PDRI, PLD serta beberapa Tokoh Masyarakat. Pada kesempatan itu Camat Talang Empat Ibu Hj. Siti Fatimah, SH memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutan beliau mengatakan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal dalam penetapan kebijakan pembangunan kedepan mengingat dalam pendataan ini data yang diambil adalah merupakan data yang lengkap termasuk fasilitas-fasilitas pribadi yang di miliki masyarakat yang juga menjadi acuan arah atau rencana pembangunan desa selanjutnya yang mengedepankan hal yang mendesak atau yang lebih di perioritaskan bagi masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Desri Romida dalam sambutannya mewakili Ketua BPD, beliau mengatakan bahwa musyawarah desa Khusus Verifikasi, Validasi, Analisa dan Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa Nakau Tahun 2021 sangatlah penting karena diharapkan sistem pendataan penduduk yang baru ini dapat menjadi acuan untuk rol pembangunan berkelanjutan bagi Desa Nakau Khususnya dan Negara Indonesia pada umumnya. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial dan melindungi lingkungan hidup di sekitar.