Nakau, 31 Agustus 2021
Hari ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah yang diketuai Saudari Zulnaningsih melantik sebelas (11) orang panitia inti yang akan bekerja melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa Nakau yang termasuk dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021
Pembacaan Naskah Sumpah di pimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Nakau dan Ikrar Sumpah di pimpin oleh Bapak Sanari yang merupakan Kepala KUA Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, sedangkan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Kepala Desa Nakau tahun 2021 di bacakan oleh saudara Deni Suryana yang merupakan Wakil Ketua BPD Desa Nakau.
Hadir dalam acara tersebut Seluruh Perangkat Desa Nakau, Camat Talang Empat Ibu Hj. Siti Fatimah, SH, Babinsa Koramil Talang Empat, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Empat.
Pada kesempatan tersebut Camat Talang Empat Ibu Hj. Siti Fatimah, SH dalam sambutannya berharap panitia yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan sesuai dengan aturan yang ada serta berusaha menghindari atau memperkecil celah-celah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa tersebut.