
Pemerintah Desa Nakau melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yaitu Pelatihan Tata Rias Wajah dan Penataan Rambut yang didanai dari Dana Desa Tahun 2021.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Camat Talang Empat, Ibu Hj. Siti Fatimah, SH pada hari Rabu, 5 September 2021 dan ditutup secara resmi juga oleh beliau hari ini Rabu, 22 September 2021 dilaksanakan di aula kantor Desa Nakau.
Kegiatan pelatihan Tata Rias Wajah dan Penataan Rambut ini diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta terdiri dari ibu-ibu dan remaja putri di bawah bimbingan instruktur dari Yayasan Thamrin Fajar, yang berisikan materi cara memotong rambut, smooting dan lain-lain yang berkaitan dengan penataan rambut serta cara-cara merias wajah.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini nantinya para peserta yang merupakan warga desa nakau dapat mengembangkan usaha dibidang tata rias wajah dan penataan rambut baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan Bumdes yang ada di desa, atau paling tidak telah memiliki modal dasar / keahlian untuk dapat bekerja di tempat-tempat usaha yang berkaitan dengan bidang tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi masyarakat khususnya ibu-ibu dan remaja putri yang pada akhirnya diharapkan dapat membuka lapangan kerja serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.


