Nakau, Selasa 12 Nopember 2024
Pemerintah Desa Nakau hari ini melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Desa Penetapan RKPDes tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Nakau dimulai pukul 9.00 wib bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Program Kegiatan Pemerintah Desa Nakau yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Acara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Nakau dibuka secara resmi oleh Camat Talang Empat yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Ibu Yeni Mulyati dihadiri oleh BPD Desa Nakau, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Empat, Babinsa Koramil Talang Empat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, seluruh kelembagaan yang ada di Desa Nakau serta perwakilan dari Masyarakat Desa Nakau.
Sekretaris Kecamatan Ibu Yeni dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk usulan yang belum masuk skala prioritas dapat diusulkan lagi pada tahun 2026 karena untuk usulan tahun 2025 sudah disusun dan ditetapkan. Sedangkan untuk program wajib tidak boleh ditinggalkan seperti BLT DD, Program Ketahanan Pangan minimal 20 % dari pagu dana desa serta program wajib lainnya.
Selain itu beliau juga menyampaikan arahan dari Kepala Dinas PMD sekaligus PLT Sekdakab Bengkulu Tengah bahwa untuk APBDes tahun 2025 sudah harus diselesaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2024.
Setelah pembukaan acara secara resmi dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa Nakau untuk tahun 2025 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Nakau Lutfie Perdana Putra, S.IP, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Program Kegiatan Pemerintah Desa Nakau Tahun 2025.