Nakau, 23 Desember 2024
Badan Permusyawaratan Desa Nakau yang di fasilitasi Pemerintah Desa Nakau hari melaksanakan Musyawarah Khusus Penjaringan dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyeleksi Keluarga Penerima Manfaat yang betul-betul layak menerima bantuan tersebut.
Pada tahun 2024 yang keluarga yang menerima BLT sebanyak 16 KPM yang menerima BLT sebesar Rp. 300.000 perbulan. adapun anggaran dana BLT pada tahun 2024 adalah maksimal 15 % dari pagu Dana Desa yang berjumlah Rp. 944.181.000.
Setelah dilakukan Musyawarah Khusus Penjaringan dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun 2025 maka disepakati dan ditetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat BLT Tahun 2025 Sebanyak sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat yaitu
Dusun 1
- Zaila Mariana
- Rafika Riani
- Wagiati
Dusun 2
- M. Kholil
- Neng Erika
- Ezi Lioni Putri
Dusun 3
- Asrawati
- Afritedi Suseno
- Sudali
- Nasruddin
- Sarifah
- Krismiati
Dusun 4
- Ikasa
Kepala Desa Nakau Elvi Febriyanti dalam sambutannya mengharapkan agar dan BLT yang diterima dapat digunakan sebaik-baiknya dan digunakan untuk hal-hal yang betul-betul bermanfaat.